3.1.10
KADASTER
Kadaster
Istilah Kadaster berasal dari istilah Latin, yaitu mengenai pendaftaran tanah. Sesungguhnya, Surveying Kadaster adalah kegiatan surveying yang berhubungan dengan penentuan dan pendefinisian kepemilikan dan batas tanah/lahan. Pada umumnya, masyarakat berpikir bahwa kegiatan surveying kadaster, relatif tidak penting hingga suatu saat baru menyadari bahwa lokasi tanahnya memberikan perspektif. Praktek pencarian batas, bukan sepenuhnya suatu proses legal dan bukan pula sepenuhnya sebagai proses ilmiah, akan tetapi diantara keduanya. Seorang Surveyor Kadaster penentu batas, dalam mencari survey sebelumnya harus mengetahui deskripsi legal dan setiap konflik serta yang mempengaruhi tanah tersebut. Hal ini tidak hanya melibatkan ilmu pengetahuan, akan tetapi keterampilan dalam meneliti dan menyelidikinya. Selain itu, surveyor Kadaster harus seperti seorang ahli purbakala dalam mencari bukti fisik survey dan pekerjaan sebelumnya di atas permukaan bumi ini. Seorang Surveyor Kadaster harus mengerti konsep pengukuran dengan baik untuk mencari dan menggambarkan apa yang ditemukannya, dan mampu menginterpretasikan hubungannya dengan yang dicatat. Seorang Surveyor Kadaster pekerjaannya bagaikan seorang detektif matematika dengan para ahli purbakala, hukum dan penterjemah.
Kadaster adalah sistem informasi pertanahan berbasis persil yang berisi informasi terkini tentang segala kepentingan yang terkait dengan tanah, seperti hak atas tanah, batasan-batasan dan tanggung-jawab yang harus dipenuhi dalam pemilikan dan pengelolaan tanah. Umumnya kadaster meliputi deskripsi geometris bidang tanah atau persil yang dikaitkan dengan catatan lain mengenai kepentingan yang terkait dengan bidang tanah tersebut, kepemilikan atau kontrol terhadap kepentingan-kepentingan tersebut, selain itu sering pula berisi informasi mengenai nilai bidang tanah dan pengembangan yang telah dilakukan diatas bidang tanah tersebut. Catatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan fiskal seperti penilaian bidang tanah dan perpajakan, kepentingan hukum seperti pencatatan akta jual beli, untuk mendukung pengelolaan lahan dan tata guna lahan seperti perencanaan dan tujuan administratif lainnya serta untuk mengarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Istilah Kadaster berasal dari istilah Latin, yaitu mengenai pendaftaran tanah. Sesungguhnya, Surveying Kadaster adalah kegiatan surveying yang berhubungan dengan penentuan dan pendefinisian kepemilikan dan batas tanah/lahan. Pada umumnya, masyarakat berpikir bahwa kegiatan surveying kadaster, relatif tidak penting hingga suatu saat baru menyadari bahwa lokasi tanahnya memberikan perspektif. Praktek pencarian batas, bukan sepenuhnya suatu proses legal dan bukan pula sepenuhnya sebagai proses ilmiah, akan tetapi diantara keduanya. Seorang Surveyor Kadaster penentu batas, dalam mencari survey sebelumnya harus mengetahui deskripsi legal dan setiap konflik serta yang mempengaruhi tanah tersebut. Hal ini tidak hanya melibatkan ilmu pengetahuan, akan tetapi keterampilan dalam meneliti dan menyelidikinya. Selain itu, surveyor Kadaster harus seperti seorang ahli purbakala dalam mencari bukti fisik survey dan pekerjaan sebelumnya di atas permukaan bumi ini. Seorang Surveyor Kadaster harus mengerti konsep pengukuran dengan baik untuk mencari dan menggambarkan apa yang ditemukannya, dan mampu menginterpretasikan hubungannya dengan yang dicatat. Seorang Surveyor Kadaster pekerjaannya bagaikan seorang detektif matematika dengan para ahli purbakala, hukum dan penterjemah.
Kadaster adalah sistem informasi pertanahan berbasis persil yang berisi informasi terkini tentang segala kepentingan yang terkait dengan tanah, seperti hak atas tanah, batasan-batasan dan tanggung-jawab yang harus dipenuhi dalam pemilikan dan pengelolaan tanah. Umumnya kadaster meliputi deskripsi geometris bidang tanah atau persil yang dikaitkan dengan catatan lain mengenai kepentingan yang terkait dengan bidang tanah tersebut, kepemilikan atau kontrol terhadap kepentingan-kepentingan tersebut, selain itu sering pula berisi informasi mengenai nilai bidang tanah dan pengembangan yang telah dilakukan diatas bidang tanah tersebut. Catatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan fiskal seperti penilaian bidang tanah dan perpajakan, kepentingan hukum seperti pencatatan akta jual beli, untuk mendukung pengelolaan lahan dan tata guna lahan seperti perencanaan dan tujuan administratif lainnya serta untuk mengarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Videoslots.com YouTube: Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com - CURBERS!
BalasHapusVideoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com youtube mp3 Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com Videoslots.com